Laman

Jumat, 10 Februari 2012

BAHASA PENGERTIAN BAHASA DAN BAHASA MASARAKAN DALAM TATARAN MASARAKAT BAHASA

kita lanjut lagi berbicara masalah bahasa yang sempat tertunda.

1.Masyarakat Bahasa
Chaer dan Leoni Agustina, (2004: 36) mengemukakan yang disebut masyarakat tutur bukanlah hanya sekelompok orang yang menggunakan bahasa yang sama, melainkan kelompok orang yang mempunyai norma yang sama dalam menggunakan bentuk-bentuk bahasa.

Fishman (dalam Chaer dan Leoni Agustina, 2004: 36) masyarakat tutur adalah suatu masyarakat yang anggota-anggotanya setidaknya mengenal satu variasi bahasa serta norma-norma yang sesuai dengan penggunaannya.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa masyarakat Karangpucung, Majenang, kabupaten Cilacap Barat merupakan masyarakat bahasa atau masyarakat tutur, karena sedikitnya telah mengusai tiga bahasa (multilingual) yaitu bahasa Indonesia, bahasa Jawa, dan bahasa Sunda beserta norma-normanya. Pemakaian ketiga bahasa tersebut juga mempunyai peran dan fungsinya masing-masing.
2. Bahasa
Bahasa merupakan alat komunikasi yang digunakaan manusia bisa juga dikategorikan sebagai alat penghubung manusi dalam berkomunikasi dan berinteraksi denagan lawan bicara. Bagian-bagian yang terdapat dalam bahasa yaitu yang meliputi: pengertian bahasa, fungsi bahasa, jenis bahasa, dan ragam bahasa.
a.      Pengertian Bahasa
Menurut Kridalaksana (dalam Aslinda dan Leni Safyahya, 2007: 1) bahasa adalah sistem lambang bunyi yang abriter yang dipergunakan dalam masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri.                       
Bahasa dipergunakan manusia dalam segala aktivitas kehidupan.  Dengan damikian, bahasa merupakan hal yang paling hakiki dalam kehidupan manusia. Recing Koen dan Pateda (dalam Aslinda dan Leni Safyahya, 1993: 5) menyatakan, bahwa hakekat bahasa bersifat mengerti, individual, kooperatif dan sebagai alat komunikasi.
Berdasarkan beberapa pandangan mengenai bahasa tersebut  maka dapat dikatakan bahwa bahasa adalah alat komunikasi dan interaksi sosial di dalam suatu masarakat yang berwujud lambang bunyi atau simbol yang bersifat abriter, konvsional dan bermakna yang dapat membentuk identitas pemakainya serta mengembangkan budaya suatu masyarakat tertentu.
b.      Fungsi Bahasa
Menurut Soeparno, ( 2002: 5) fungsi umum bahasa adalah sebagai alat komunikasi sosial. Di dalam masyarakat ada komunikasi atau saling hubungan antar anggota. Untuk keperluan itu dipergunakan suatu wahana yang dinamakan bahasa. Dengan demikian, setiap masyarakat dipastikan memiliki dan menggunakan alat komunikasi sosial tersebut. Tidak ada masyarakat tanpa bahasa dan tidak ada pula bahasa tanpa masyarakat.
Menurut Chaer dan Leoni Agustina, (2004: 14) fungsi bahasa secara tradisional kalau ditanyakan apakah bahasa itu, akan di jawab bahasa adalah alat untuk berinteraksi atau alat untuk berkomunikasi,dalam arti, alt untuk menyampaikan pikiran, gagasan, konsep atau juga perasaan.
Dari pendapat pakar tersebut dapat ditarik sebuah kesimpulaan bahwa bahasa berfungsi sebagai alat komunikasi dan berinteraksi yang dilakukan manusia pada umumnya.


1)      Komunikasi
a)      Pengertian Komunikasi
Menurut Uchjana dan effendi, (2007: 9) istilah komunikasi atau dalam bahasa Inggris communication berasal dari kata latin communicatio, dan bersumber dari kata kommunis yang berarti sama. Sama di sini maksudnya adalah sama kata. Jadi kalau dua orang terlibat dalam komunikasi, misalnya dalam bentuk percakapan, maka komunikasi akan terjadi atau berlangsung selama ada kesamaan makna apa yang sedang dipercakapkan. Kesamaan bahasa yang dipergunakan dalam percakapan itu belum tentu menimbulkan kesamaan makna. Akan tetapi, pengertian komunikasi yang dipaparkan di atas sifatnya dasar, dalam arti kata bahwa komunikasi itu minimal harus mengandung kesamaan makna antara dua pihak yang terlibat.
 Chaer dan Leonie Agustina, (2004: 17) mengutip dari webster menyebutkan komunikasi adalah proses pertukaran informasi antar individu melalui sistem simbol, tanda, atau tingkah laku yang umum. Pengertian komunikasi itu paling tidak melibatkan dua orang atau lebih, dan proses pemindahan pesannya dapat dilakukan dengan menggunakan cara-cara komunikasi yang dilakukan oleh seseorang.
Menurut Chaer dan Leonie Agustina, (2004: 17) dalam setiap komunikasi harus ada komponen pokok, yaitu:
(1)   Partisipan, yaitu pihak yang berkomunikasi, pengirim dan penerima informasi yang dikomunikasikan. Pihak yang terlibat dalam proses komunikasi tentunya ada dua orang atau ada dua kelompok orang, yaitu pertama yang mengirim (sender) informasi, dan kedua yang menerima (receiver) informasi.
(2)   Informasi yang dikomunikasikan. Informasi yang dikomunikasikan tentunya berupa suatu ide, gagasan, keterangan, atau pesan.
Alamat yang digunakan dalam komunikasi. Alat yang digunakan dapat berupa simbol atau lambang seperti bahasa.
Dengan demikian proses komunikasi akan berjalan dengan lancar dan bahasa sebagai media komunikasi apa bila dalam interaksi ditandai adanya umpan balik dari penerima pesan (receiver) atau lawan tutur kepada pengirim pesan (sender) atau penutur dan komunikasi menurut jenisnya dibagi menjadi dua macam yaitu verbal dan nonverbal.
b)     Jenis Komunikasi
Menurut Chaer dan Leonie Agustina, (2004: 20) membagi jenis komunikasi menjadi dua macam:
(1)   Komunikasi verbal
Komunikasi verbal atau komunikasi bahasa adalah komunikasi yang menggunakan bahasa sebagai alatnya. Bahasa yang digunakan dalam komunikasi ini tentunya harus berupa kode yang sama-sama dipahami oleh pihak penutur dan pihak pendengar yaitu yang berupa bahasa tulis dan bahasa lisan.
(2)   Komunikasi NonVerbal
Komunikasi nonverbal adalah komunikasi yang menggunakan alat, seperti bunyi peluit, cahaya (lampu, api), isyarat bendera (semaphore).    
2)      Interaksi
Interaksi merupakan bagian dari fungsi bahasa. Di sebuah masyarakat, lingkungan pendidikan bahkan di Pasar sekalipun manusia sering melakukan interaksi. Dengan adanya interaksi bahasa  tersebut berarti manusia  melakukan sebuah kontak sosial dan komunikasi.
Menurut Soekanto, (2005: 64) bentuk umum proses sosial adalah interaksi sosial. Interaksi sosial merupakan hubungan antara orang-orang, perorangan, antara kelompok-kelompok manusia, maupun antara orang perorang dengan kelompok manusia. Apabila dua orang bertemu, interaksi sosial dimulai pada saat itu, mereka saling menegur, berjabat tangan, saling bicara atau bahkan mungkin terjadi apabila tidak memenuhi dua syarat yaitu, adanya kontak sosial dan adanya komunikasi. kontak sosial dapat bersifat positif atau negatif. Yang bersifat positif mengarah pada suatu kerja sama, kontak sosial yang bersifat negatif pada suatu pertentangan atau bahkan sama sekali tidak menghasilkan interaksi sosial.
Apabila seorang pedagang menawarkan barang dagangannya kepada calon pembeli serta diterima dengan baik sehingga memungkinkan terjadinya jual beli, maka kontak tersebut bersifat positif. Lain halnya, apabila pembeli tampak bersungut-sungut sewaktu ditawarkan barang dagangan maka,  kemungkinan besar tidak akan terjadi jual beli. Dalam hal ini terjadi kontak negatif yang menyebabkan tidak berlangsungnya interaksi sosial. Dalam interaksi mencakup tiga hal, yaitu diglosia, alih kode, dan campur kode. 
a)      Diglosia
Didalam masyarakat bahasa khususnya di daerah Perbatasan Jawa Tengah Jawa Barat bahasanya sangat bervaiativ. Sebagian daerah tertentu ada yang menggunakan bahasa Sunda sebagian daerah lain ada yang menggunakan bahasa Jawa bahkan ada pula yang menggunakan bahasa Indonesia.
Menurut  Ferguson (dalam Chaer dan Leoni Agustina, 2004: 92) menyatakaan keadaan suatu masyarakat dimana terdapat dua variasi dari satu bahasa yang hidup berdampingan dan masing-masing mempunyai peranan tertentu disebut diglosia. Ferguson juga membagi pengertian diglosia menjadi tiga yaitu:
(1) Diglosia adalah suatu situasi kebahasaan yang relatif stabil, di mana selain terdapat sejumlah dialek utama (lebih tepat, ragam-ragam utama) dari satu bahasa terdapat ragam lain.



(2) Dialek-dialek utama itu, di antaranya, bisa berupa dialek biasa, dan bisa berupa sebuah dialek standar atau sebuah standar regional.
(3) Ragam lain (yang bukan dialek-dialek utama) itu memiliki ciri:
(a)    Sudah sangat terkodifikasi.
(b)   Gramatikalnya lebih komplek.
(c)    Merupakan wahana kesusastraan tertulis yang sangat luas dan dihormati.
(d)   Dipelajari melalui pendidikan formal.
(e)    Digunakan dalam bahasa tulis dan bahasa lisan formal.
(f)    Tidak digunakan (oleh lapisan masyarakat manapun) untuk percakapan sehari-hari.
Kriteria diglosia yang sangat penting menurut Ferguson (dalam Chaer dan Leoni Agustina, 2004: 93) adalah bahwa dalam masyarakat diglosis terdapat dua variasi dari satu bahasa. Variasi pertama disebut dialek tinggi dan yang kedua disebut dialek rendah.
 Dengan demikian bahwa masyarakat Karangpucung Kabupaten Cilacap khususnya para penjual pembeli kambing mereka merupakan masyarakat bahasa (masyarakat tutur) yang memiliki variasi bahasa dan ini bisa mengakibatkan timbulnya bahasa campuran (campur kode) dan peralihan bahasa dari bahasa satu ke bahasa lain atau biasa disebut alih kode.
b)     Alih kode
Menurut Appel (dalam Chaer dan Leoni Agustina, 2004: 106) alih kode adalah  gejala peralihan pemakaian bahasa  karena berubahnya situasi yang disebabkan oleh datangnya orang ketiga dan dilakukan dengan sadar dan sengaja dengan sebab tertentu.
Thelander (dalam Chaer dan Leoni Agustina, 2004: 115) menyatakan bahwa alih kode adalah apabila dalam suatu peristiwa tutur terjadi peralihan dari suatu klausa suatu bahasa ke klausa bahasa lain.
Fasold (dalam Chaer dan Leoni Agustina, 2004: 115) berpendapat bahwa alih kode adalah apabila suatu klausa jelas-jelas memiliki struktur gramatika satu bahasa, dan klausa berikutnya disusun menurut struktur gramatikal bahasa lain.  
 Menurut Aslinda dan Leni Syafyahya, (2007: 85) gejala alih kode disebabkan oleh beberapa faktor:
(1) Siapa yang berbicara,
                                                            (2) Dengan bahasa apa,
(3) Kepada siapa,
(4) Kapan,
(5) Dengan tujuan apa.
Dalam berbagai keputusan linguistik, secara umum tejadinya penyebab alih kode ialah:
(1)   Pembicara/penutur
(2)   pendengar/lawan tutr
(3)   Perubahan situasi dengan hadirnya orang ketiga
(4)   perubahan dari formal ke informal

1 komentar: